Lieus menjelaskan, P3RI bukan untuk gagah-gagahan, melainkan untuk menyuarakan amanat UUD 1945 bahwa semua warga negara berhak untuk menjadi presiden di negeri ini, tentunya dengan sejumlah persyaratan, tetapi bukan dengan membatasi hak itu melalui ketentuan presidential thresold 20% sebagaimana yang diberlakukan selama ini.
Lieus mengatakan, P3RI akan melakukan serangkaian gerakan penyadaran politik dan sekaligus penjaringan terhadap putra-putra terbaik bangsa untuk jadi presiden.
"P3RI akan memberi ruang kepada semua warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai Presiden Indonesia, maju dan berkompetisi secara sehat. Jadi, partai-partai politik tidak bisa lagi praktik dagang sapi dan rakyat tidak terus menerus dijebak seperti membeli kucing dalam karung,” pungkasnya.
Editor : Rohman
Artikel Terkait