Kader PSI Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Yang Tewaskan Anak Gubernur Kaltara

Tim iNews
Ucapan bela sungkawa yang diposting Plt Ketum DPP PSI Giring Ganesha di akun Instagram. Foto: tangkapan layar

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan kader PSI, Fatimah, sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, yang menewaskan dirinya dan AKP Novandi Arya Kharizma, putra gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), pada Senin (7/2/2022) dini hari WIB. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara atas insiden itu. 

"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudari F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan tersangka dalam kasus laka lantas tesebut," kata Sambodo, Rabu (9/2/2022) malam. 

Ia menyebut, ada dua pertimbangan yang membuat penyidik menetapkan Fatimah sebagai tersangka. Pertama, karena kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal; dan kedua, karena Fatimah adalah pengemudi mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B-1102-NDY yang mengalami kecelakaan, dan musibah itu membuat AKP Novandi ikut meninggal dunia. 

"Maka si pengemudi, saudari F, ini dijadikan sebagai tersangka," tegasnya.

Editor : Rohman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network