Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Data Kabel Fiber Optic Bawah Tanah, Antisipasi Kabel Ilegal

Indra Siregar
Tim Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok sedang melaksanakan monitoring kabel Fiber Optic. Foto : Istimewa.

DEPOK, iNews Depok.id - Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, melaksanakan monitoring ducting atau kabel fiber optic, untuk mencegah adanya pemasangan kabel fiber optic yang tidak terdaftar. 

Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan mengatakan, kegiatan dilaksanakan di sepanjang Jalan Margonda Raya dengan melakukan pendataan ulang kabel operator fiber optic.

“Kami melakukan pendataan ulang kabel operator fiber optik dan aset lainnya yang berada di dalam ducting, sepanjang Jalan Margonda Raya. Monitoring ini akan memberikan informasi terupdate mengenai kelayakan struktur bangunan, jumlah pengguna, dan kemanfaatan lainnya,” ujarnya, Jumat, (23/02/2023).

Dia menjelaskan, monitoring dilakukan dengan melibatkan penyedia jasa jaringan telekomunikasi/ perwakilan Tim Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) wilayah Depok-Bogor.

Denny juga menyebut, ducting yang didata merupakan ducting khusus untuk jaringan utilitas.

“Ini merupakan kegiatan pertama yang kami laksanakan sebagai langkah antisipasi. Monitoring jaringan bawah tanah yang sudah ada ductingnya sementara baru sekarang bisa dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan,” katanya.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan tersebut dapat memantau dan memonitor jumlah fiber optic yang jelas atau tercatat. Agar tidak ada tumpang tindih antara operator satu dan lainnya yang mungkin tidak berizin,” tutupnya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network