DEPOK, iNewsDepok.id - Raffi Ahmad, suami Nagita Slavina, ditegur petugas KPPS saat hendak merekam video pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Cinere, Depok, Jawa Barat pada Rabu (14/2/2024).
Kejadian bermula saat Raffi mengeluarkan ponselnya ketika menunggu giliran mencoblos. Petugas KPPS yang melihatnya langsung menegur Raffi dan mengingatkan bahwa penggunaan alat komunikasi di dalam TPS dilarang.
Raffi pun langsung mengurungkan niatnya dan tampak terdiam setelah mendengar teguran tersebut.
"Dilarang menggunakan alat komunikasi di TPS yaitu kamera, kalau di luar nggak apa-apa," kata petugas KPPS.
"Oh begitu," sahut Raffi Ahmad.
Setelah namanya dipanggil, Raffi menuju ke bilik suara. Namun, dia sempat kebingungan dan bertanya kepada petugas KPPS terkait prosedur pencoblosan.
"Jadi di sini ya. Partai di sini, caleg di sini," kata Raffi Ahmad setelah mendapat arahan dari petugas.
Raffi kemudian mencoblos dan memasukan kelingking ke tinta sebagai tanda sudah mencoblos.
Dia mengaku lega setelah menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.
"Iya sudah lega. Siapa pun pilihannya yang penting kita kalau memilih yang damai. Ya, saling menghargai perbedaan, saling menghargai pilihan, setiap orang kan punya hak memilih siapa yang mau dipilih," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait