Bawaslu Depok Tunggu Putusan Bawaslu Bekasi dalam Menangani Dugaan Money Politik Caleg Partai Golkar
DEPOK, iNews Depok.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, belum dapat memastikan pelanggaran dalam informasi terkait dugaan money politic yang dilakukan Caleg DPR RI berinisial R dari Partai Golkar, yang sedang ramai jadi perbincangan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengatakan, meskipun pihaknya telah menerima video dan foto dari Ketua Panwascam Sukmajaya terkait dugaan money politic yang dilakukan Caleg DPR RI dari Partai Golkar, status kasus ini belum bisa dianggap sebagai temuan resmi.
"Saat ini statusnya belum jadi temuan karena kami hanya memiliki video dan foto dari Ketua Panwascam Sukmajaya. Kami sudah berkomunikasi dengan nomor yang mengirimkan melalui WhatsApp, namun pihak tersebut berkeberatan jika ditanya lebih jauh," ujar Sulastio, Selasa (13/2/2024).
Menurut Sulastio, sang pengirim menyatakan ketidaknyamanannya dengan alasan usia yang sudah tua dan tidak ingin terlibat dalam konflik lebih lanjut. Karena itu, Bawaslu Kota Depok belum dapat melakukan penelusuran lebih lanjut kecuali dari informasi yang diterima melalui nomor WhatsApp tersebut.
Sulastio, juga menambahkan kejadian serupa dilaporkan terjadi di Bekasi, dan Bawaslu Kota Depok berencana untuk berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Bekasi.
"Pengakuan terlapor sudah mengajukan pelaporan kepada Panwascam Pondok Gede di Bekasi. Kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Bekasi untuk memperoleh informasi lebih lanjut," jelas Sulastio.
Sementara itu, terkait skandal politik uang di Cinere, Bawaslu Kota Depok mendapatkan informasi dari salah seorang anggota dewan yang mengirimkan pesan melalui WhatsApp pada pagi hari.
Diduga terduga pelaku merupakan orang yang sama dari Caleg DPR RI yang terlibat dalam money politik di Sukmajaya, Cinere, dan Bekasi, yaitu Caleg DPR RI Golkar berinisal R.
"Meskipun terlapor dari Bekasi sudah mengajukan laporan, Bawaslu Kota Depok masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan fakta dan mencari klarifikasi," tukas Sulastio.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait