CIPAYUNG DEPOK, iNews Depok.id - Petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cipayung, resmi melantik 445 Petugas Pengangawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di lingkungan Kecamatan Cipayung.
Pelantikan dan pemberian bimbingan teknis (Bimtek) kepada ratusan PTPS Kecamatan Cipayung ini dilakukan agar PTPS siap untuk bertugas di lima kelurahan yang ada di sana.
Ketua Panwascam Cipayung, Dede Yusipa mengatakan pelantikan dan Bimtek ini dilaksanakan sebagai rangkaian dari kesiapan mereka dalam menjalankan Pemilu pada Februari mendatang.
"Pelantikan dan Bimtek ini kami lakukan untuk memastikan bahwa tahapan Pemilu berikutnya bisa sesuai dengan petunuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) yang berlaku," ujar Dede.
Dia mengungkapkan, dalam Bimtek ini PTPS di Kecamatan Cipayung melakukan pengawasan jalannya Pemilu dengan baik dan benar, sesuai aturan yang ada.
"Bagi kami, PTPS merupakan ujung tombak pengawasan pemilu," tuturnya.
"Karena jika berkaca dari Pemilu yang pernah dilakukan, hasil kecurangan Pemilu biasanya berasal dari TPS," ungkapnya.
Dia menerangkan, pada saat melaksanakan tugasnya nanti, PTPS wajib berkoordinasi dengan instansi yang ada di atasnya apabila menemukan adanya pelanggaran Pemilu di TPS.
"Kalau terjadi kecurangan di TPS saat Pemilu, PTPS hanya mencatat dan mendokumentasikan kejadian. Lalu selanjutnya PTPS wajib berkoordinasi dengan Panwascam untuk menentukan hukuman apa yang diberikan," terangnya.
Akan tetapi, lanjutya, PTPS juga mempunyai hak diskresi untuk memberikan rekomendasi larangan bahakan pengusiran, bagi orang yang dianggap menghambat jalannya Pemilu.
"Kalau ada orang mencurigakan masuk TPS, PTPS berhak untuk memberikan rekomendasi ke KPPS untuk mengusir yang bersangkutan," tutupnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait