Korban yang merupakan mahasiswi ditemukan dalam kondisi tangan terikat di atas tempat tidur. Argiyan ditangkap setelah mengirim pesan pengakuan kepada ibunya.
Argiyan selain terlibat kasus pembunuhan, juga dilaporkan dua wanita atas dugaan pemerkosaan. Korban pertama adalah seorang remaja berusia 18 tahun yang melapor ke Polres Metro Depok pada 3 Januari 2024 dan sedang dalam proses penyelidikan.
Korbannya pertama tersebut kini sedang dalam kondisi hamil 9 bulan. Pemerkosaan itu diduga terjadi pada Maret 2023 saat korban berusia 17 tahun.
Laporan kedua dalam kasus yang sama yakni pemerkosaan pada seorang yang dikenal melalui media sosial. Pemerkosaan diduga terjadi di kontrakan pelaku.
"Terlapor Argiyan ini mengajak korban ke kontrakannya di Kecamatan Sukmajaya, Depok, dengan alasan mau mengambil baju. Namun korban lalu diperkosa dan korban sempat melawan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait