Kasus Covid-19 Bertambah, DPR Lakukan Pembatasan Aktivitas

TIm iNews
Kasus Covid-19 Bertambah, DPR Lakukan Pembatasan Aktivitas DPR membatasi jumlah peserta rapat yang hadir secara fisik. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNews.id-  Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR telah memutuskan melakukan lockdown atau pembatasan aktivitas merespons peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Beberapa AKD dimaksud adalah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Komisi I DPR, dan Komisi III DPR. Kemudian, area kerja pimpinan DPR yang berlokasi di lantai 4 Gedung Nusantara III.

Badan Musyawarah (Bamus) DPR juga telah memutuskan jumlah peserta rapat yang hadir secara fisik saat ini maksimal 30 persen.

BACA JUGA:

Ini Bahaya Varian Omicron Kawin dengan Delta

Sebelumnya, Indra menyatakan DPR tidak melakukan lockdown dalam merespons kasus penularan Covid-19 yang terjadi saat ini.

Hanya saja, ada langkah lain untuk merespons perkembangan kasus yaitu dengan membatasi jumlah peserta rapat yang hadir secara fisik.

Adapun kasus positif Covid-19 di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertambah menjadi 228 orang pada hari ini, Sabtu (5/2).

Terdapat tambahan 34 kasus baru dari hari sebelumnya yang berjumlah 194 kasus.

"Data yang masuk dari kami jadi 228 orang, itu update data Covid-19 hari ini," ujar Indra.

Dari ratusan kasus tersebut, ada 10 anggota DPR yang terdeteksi positif Covid-19. "Itu 10 orang positif merupakan update dari minggu lalu, beberapa sudah negatif," jelas Indra.

Editor : Ikawati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update