Anggota DPRD Kota Depok Ade Supriyatna Meminta Pelaku UMKM Miliki Sertifikasi Halal

Mada Mahfud
Ade Supriyatna, Anggota DPRD Kota Depok. Foto: Ist

CIMANGGIS DEPOK, iNews Depok.id – Anggota DPRD Kota Depok Ade Supriyatna meminta pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) untuk segera mengurus sertifikasi halal.

Menurut Ade Supriyatna, sertifikasi halal penting baik untuk penjual maupun pembeli. Bagi pembeli, ada jaminan produk halal. Sedangkan bagi penjual, sertifikasi halal memudahkan produk masuk ke berbagai kalangan.

Ade menyataka hal tersebut saat kegiatan Gebyar Sertifikasi Halal di Kantor Kecamatan Cimanggis, Kamis (6/7/2023). Kegiatan ini dilakukan Gebetan bersama KUA Kecamatan Cimanggis.

Ade menegaaskan saat ini pemerintah sedang menggalakkan program sertifikasi halal gratis agar seluruh pelaku UMKM. Dengan demikian kepemilikan sertifikasi halal bisa dengan mudah dan cepat dilakukan.

Ade menyatakan pada 2024 nanti seluruh produk UMKM harus memiliki sertifikat halal.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok ini mengaku telah melakukan pemdampingan pada para pelaku UMKM.

Ia mencontohkan program dari pemerintah seperti pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha), izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) dan sertifikasi halal selalu disampaikan pada masyarakat.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network