DEPOK, iNews Depok.id – DPRD Depok Perjuangkan Pelebaran Jalan Sawangan ke Kementerian PUPR. Hal tersebut ditegaskan Edi Sitorus, Ketua Komisi C DPRD Kota Depok.
Edi menyatakan akan segera melakukan pertemuan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ini untuk menindaklanjuti janji Kementerian PUPR untuk melebarkan Jalan Raya Sawangan.
”Jalan Raya Sawangan adalah jalan milik nasional, makanya kewenangannya di Kementerian PUPR,” kata Edi Sitorus saat ditemui gedung DPRD Kota Depok, Rabu (8/3/2023).
Edi menegaskan persoalan kemacetan di Sawangan harus diatasi karena menghambat aktivitas warga.
"Kami akan desak agar segera ditindaklanjuti," tandas Ketua Komisi C DPRD Kota Depok dari Partai Demokrat tersebut.
Edi mengungkapkan tekanan kemacetan terhadap Jalan Raya Sawangan semakin menjadi-jadi dengan beroperasinya pintu keluar tol Rangkapan Jaya.
"Saya pikir mobil akan tambah ribet di situ kalau jalan tidak diperlebar. Makanya bulan-bulan ini kita agendakan kunjungan kerja ke Kementerian PUPR. Untuk menindaklanjuti perjanjian Pemkot Depok dengan Kementerian PUPR," tutur Edi.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait