DEPOK, iNews Depok. id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menunjukkan komitmennya dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pegawainya, termasuk pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam rakor tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengungkapkan, Pemkot Depok telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 100 persen pegawai non-ASNnya. Hal ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkot Depok terhadap kesejahteraan para pegawainya.
"Kami terus berupaya memberikan jaminan sosial kepada pegawai yang merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan," kata Supian Suri dalam Rapat Koordinasi (rakor) Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Hotel Santika Depok, Kamis (28/12/2023).
Supian menambahkan, Pemkot Depok juga berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada RT, RW, dan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Hal ini mengingat mereka juga merupakan pekerja sosial yang memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat.
"Insya Allah kedepannya bisa tercover seluruhnya. Apresiasi yang tinggi juga untuk stakeholder yang sudah memberikan perhatian kepada pegawai," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, menyambut baik komitmen Pemkot Depok dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, Depok merupakan salah satu kota yang memiliki tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tertinggi di Indonesia.
"Alhamdulillah untuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, Depok sudah jauh di atas kota lainnya. Harapan kedepannya kami bisa merambah hingga ke RT, RW dan kader," tandasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait