5.000 Sertifikat Tanah akan Dibagikan Presiden Jokowi di Jawa Timur

M Syaiful Amri
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto blusukan ke rumah warga serahkan sertifikat. (Foto Kementerian ATR BPN)

SIDOARJO, iNewsDepok.id - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto akan menyerahkan ribuan sertifikat tanah bagi masyarakat Jawa Timur, pada Rabu (27/12/2023).

Adapun sertifikat yang diserahkan nantinya terdiri dari sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, dan sertipikat tanah wakaf.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri dalam keterangannya menjelaskan, sertifikat PTSL dan redistribusi tanah rencananya akan diserahkan di GOR Delta Sidoarjo. Sebanyak 4.000 orang yang berasal dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur ini merupakan perwakilan penerima sertifikat dari tangan Presiden Joko Widodo.

"Dari 4.000 orang itu, 3.200 di antaranya penerima sertipikat tanah dari program PTSL. Kemudian, 800 orang merupakan penerima sertifikat redistribusi tanah. Sertipikat akan dibagikan secara langsung oleh Pak Presiden dan Pak Menteri kepada 12 orang perwakilan penerima," kata Lampri ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Untuk redistribusi tanah sendiri, Lampri menjelaskan, tanah yang dibagikan kepada masyarakat merupakan hasil dari pelepasan kawasan hutan, eks perkebunan, dan tanah negara lainnya. "Penyelesaian redistribusi tanah ini ada dari Kabupaten Kediri, Blitar, Lumajang, Jember, dan Madiun," ujarnya.

Pada hari yang sama, 1.000 sertipikat tanah wakaf juga akan dibagikan di Masjid Agung Sidoarjo. "Jadi setelah menyerahkan sertipikat PTSL dan Redistribusi Tanah, Pak Presiden beserta rombongan lanjut bertolak ke Masjid Agung untuk menyerahkan sertipikat tanah wakaf," jelas Lampri.

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah wakaf ini menjadi penutup dari rangkaian kunjungan kerja Presiden Jokowi bersama Menteri ATR/Kepala BPN di Jawa Timur. Dengan diserahkannya sertifikat di kedua lokasi tersebut maka warga Jawa Timur telah mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya.

Editor : M. Syaiful Amri

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network