DEPOK, iNewsDepok.id – Panwascam Tapos Depok tengah menyelidiki oknum Pansel Pembimbing Rohani (Bimroh) Kelurahan Cimpaeun, Tapos Depok yang diduga mengarahkan peserta Bimroh untuk memilih dan memenangkan sejumlah caleg dari salah satu partai politik.
Ketua Panwascam Tapos, Kota Depok, Sofwan Munawar, mengakui telah mendapatkan informasi kasus tersebut.
"Kami Panwascam Tapos juga sudah mendapatkan informasi terkait berita tersebut. Dan sudah kita proses dengan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," kata Sofwan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/12/2023).
Sofwan menjelaskan, saat ini, kasus tersebut masih dalam kajian di Panwascam Tapos.
"Dari proses pemanggilan tersebut sedang kita kaji dahulu sambil berkoordinasi juga dengan pimpinan Bawaslu kota Depok," ujar Sofwan.
Sofwan menegaskan, Panwascam Tapos akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran pemilu, termasuk dugaan mengarahkan anggota Bimroh untuk memilih dan memenangkan sejumlah caleg tertentu.
"Terkait tugas kami melakukan pengawasan Pemilu di wilayah kecamatan Tapos. Segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas pengawasan, kami selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Depok," jelas Sofwan.
Sofwan juga mengajak semua masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Tapos untuk ikut bersama mengawasi pelaksanaan Pemilu ini supaya berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.
"Jika ini bisa terwujud maka segala upaya yang mengarah pada potensi pelanggaran Pemilu bisa dicegah," pungkas Sofwan.
Sebelumnya, beredar informasi terkait ajakan dari oknum Pansel Bimroh Kelurahan Cimpaeun untuk memilih dua caleg dari salah satu partai.
Ajakan tersebut dilakukan melalui pesan di WhatsApp group Bimroh Cimpaeun. Oknum tersebut mengirimkan pesan yang berisi ajakan untuk memenangkan 2 caleg tersebut
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait