Dikendalikan Dari Filipina, Polri Bongkar Judi Bola Beromzet Rp481 Miliar

Tama
Polri ungkap kasus judi bola jaringan internasional. Foto: iNews Depok/Humas Polri

JAKARTA, iNewsDepok.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.

Ungkap kasus ini langsung dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Listyo menegaskan, situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.

"Server-nya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia," ungkap Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023). 

Menurut Kapolri, Satgas Anti-Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut.

Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.

Ditambahkan Kasatgas Anti-Mafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network