RS Khusus untuk Pecandu Judi Online, Ini Usulan DPRD DKI

Ridha Sofianti
Ilustrasi Judi Online. Foto : Ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Pada rapat paripurna , Senin (20/11/2023) lalu, DPRD DKI mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyediakan rumah sakit khusus untuk pecandu judi online. Nantinya, RS tersebut ditujukan sebagai tempat pemulihan kesehatan para pecandu judi.

Diketahui usulan tersebut mengacu dalam laporan hasil reses ke-3 tahun anggaran 2023, guna menyikapi maraknya judi online yang berdampak pada kesejahteraan rakyat, utamanya warga DKI.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Setyoko menuturkan, usulan pengadaan RS ini berdasarkan temuan saat kunjungan kerja (reses) di mana banyak laporan masyarakat yang kecanduan judi online.

"Mengusulkan rumah sakit khusus untuk pencandu judi online," ujar Setyoko.

Menurutnya, pecandu judi daring ini perlu mendapat penanganan serius karena bisa mengganggu kesehatan fisik dan mental.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, mayoritas pemain judi daring merupakan kalangan ekonomi menengah ke bawah. Angkanya mencapai 2,19 juta orang atau setara dengan 79 persen dari total pemain judi online di Indonesia yang sebanyak 2,76 juta.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network