Pihak kepolisian selanjutnya menjalankan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).
Berjalannya kasus ini, penyidik telah memeriksa 91 saksi dan delapan ahli dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan ini.
Terakhir, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa Firli Bahuri dan tiga pegawai KPK yang tak disebutkan identitasnya.
Polisi juga telah menyita Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Firli dari Tahun 2019-2022 saat pemeriksaan pada Kamis, 16 November 2023.
Kemudian, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik saat penggeledahan rumah singgah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Barang bukti ini disita untuk mendalami dugaan gratifikasi.
Editor : M Mahfud
Breaking News Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Ketua KPK Ditetapkan tersangka kasus pemerasan Ketua KPK Jadi Tersangka polda metro jaya Komisi Pemberantasan Korupsi ketua kpk Firli Bahuri Bareskrim Polri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kementan Pimpinan KPK Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara LHKPN
Artikel Terkait