Pemkot Depok Beri Hadiah Mobil dan Motor di Gebyar Pajak, Yuk Ikutan!

Rivalino
Alun-Alun Kota Depok. (Foto: iNewsDepok/Rivalino)

DEPOK, iNewsDepok.id - Hanya tinggal 20 hari lagi, Gebyar Pajak Daerah Kota Depok akan digelar. Acara yang akan diadakan di Alun-alun Kota Depok pada 10 Desember 2023 tersebut akan mengundi dua unit mobil dan tujuh unit motor.

Pemenang mobil dan motor tersebut adalah para Wajib Pajak (WP) yang telah melunasi kewajiban pajaknya. Selain WP PBB-P2, undian juga akan diperuntukkan bagi WP pajak restoran atau Pajak Daerah Depok Dalam Genggaman (Pak De Daman).

Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, mengatakan bahwa mekanisme pengundian akan dilakukan dengan cara dikocok, baik secara online maupun offline. Namun, teknisnya masih dalam tahap perundingan.

"Saat pengocokan, bukan Nomor Objek Pajak (NOP) yang disebutkan, melainkan nomor urut pembayaran pajak. Nanti di nomor urut itu kan ada NOP-nya," kata Wahid, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Selasa (21/11/2023).

Wahid menambahkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 280 ribu NOP yang terdaftar ikut undian. Ia berharap, hingga tanggal 9 Desember, jumlah WP yang ikut undian semakin banyak.

Apakah Anda salah satu WP yang telah melunasi kewajiban pajaknya? Jika ya, segera daftarkan diri Anda ikut undian Gebyar Pajak Kota Depok. Siapa tahu Anda yang beruntung menjadi pemenang mobil atau motor impian!

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network