DEPOK, iNewsDepok.id - Ada 38 TPA yang terbakar di sepanjang Juni hingga Oktober 2023 di berbagai daerah di Indonesia termasuk TPA ilegal yang tak tercatat. Demikian catatan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hanya dalam jangka lima bulan, puluhan TPA terbakar dan menimbulkan bencana kedaruratan sampah di tiap daerah.
Titik kebakaran di Jawa Barat (13), Jawa Tengah (6), Jawa Timur (6), Bali (4), Banten (2), Sumatera Utara (1), Sumatera Selatan (1), Lampung (1), Kalimantan Timur (1), Sulawesi Selatan (1), Sulawesi Utara (1) dan NTT (1).
Untuk itu, Indonesia perlu membenahi tata kelola sampah sejak dari hulunya, agar kejadian kebakaran TPA ini tidak terus berulang dari tahun ke tahun.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait