Pemkot Depok Lakukan Upaya Cepat Cegah Penyebaran Cacar Monyet

Rivalino
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan penyakit cacar monyet sebagai darurat internasional. Foto:iNews/Antara/REUTERS/Dado Ruvic

PANCORAN MAS DEPOK, iNewsDepok.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bergerak cepat melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran penyakit Monkeypox atau Cacar Monyet di Kota Depok. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi adanya kasus Cacar Monyet di Kota Depok, meskipun hasil pemeriksaannya negatif.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kepala Dinkes Kota Depok tentang Kewaspadaan Monkeypox Nomor 443.32/7859 -SURVIM. Surat tersebut ditujukan bagi fasilitas kesehatan (faskes) dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok.

"SE tersebut berisikan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh faskes dan organisasi profesi kesehatan, sebagai upaya kewaspadaan dan antisipasi kasus Cacar Monyet di Kota Depok," ujar Mary, Jumat (3/11/2023).

Selain mengeluarkan SE, Dinkes Depok juga telah melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi bersama tim gerak cepat Monkeypox. Rapat tersebut dilakukan bersama faskes dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok.

"Dalam rapat tersebut, kami membahas berbagai hal terkait pencegahan dan penanganan kasus Cacar Monyet," jelas Mary.

Selain itu, Dinkes Depok juga menyebarkan informasi tentang Cacar Monyet melalui media sosial dan sejumlah akun resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui informasi tentang Cacar Monyet dan ikut serta dalam upaya pencegahannya.

"Kami berharap dengan upaya-upaya yang kami lakukan, dapat mencegah penyebaran penyakit Cacar Monyet di Kota Depok," ungkap Mary.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network