SEMARANG, iNews.id – Satgas Saber Pungli Polda Banten meraih penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik (UPP) dengan pengawasan terbaik. Penghargaan diberikan Silaturahmi Nasional Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia (Silatnas MAPI).
Acara penghargaan berlangsung di di Hotel Patra Jasa Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/01).
Ketua Satgas Saber Pungli Polda Banten adalah Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto. Dalam penghargaan ini, perwakilan Satgas Saber Pungli Provinsi Banten diwakili Auditor Madya TK III Kombes Pol Andri Syahril.
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kasatgas Saber Pungli Kemenko Polhukam RI Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, Sekretariat Satgas Saber Pungli Irjen Pol Dr. Agung Makbul, Inspektur Jendral Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional Sunraizal, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan elemen-elemen terkait.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada UPP Provinsi Banten yang telah bekerja keras dalam mewujudkan sistem pengawasan instansi pemerintah yang sudah berjalan dengan baik.
Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Provinsi Banten mengaku senang atas pemberian penghargaan dari MAPI . Ia berharap personel Itwasda Polda Banten terus termotivasi untuk melakukan fungsi pengawasan secara lebih Presisi.
"Alhamdulilah Satgas Saber Pungli Polda Banten mendapatkan penghargaan UPP dengan pengawasan terbaik, semoga dengan adanta penghargaan ini semakin meningkatkan kinerja untuk melakukan pengawasan dan pemberatasan Pungli di Provinsi Banten," kata Eko pada Kamis (27/01).
Eko berharap agar penyelenggara negara yang bertugas dalam bidang pelayanan publik dapat memberikan pelayanan yang tulus, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tanpa adanya tambahan biaya diluar ketentuan atau pungutan liar. Dengan demikian maka budaya melayani akan terinternalisasi.
Eko juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelayanan publik di Provinsi Banten. Jika masyarakat masih menemukan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum, masyarakat diminta jangan ragu-ragu untuk melaporkannya ke Polda Banten.
“Agar kita bisa menindak sehingga pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan SOP yang berlaku," tegas Eko.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait