Untuk informasi, dari sisi kinerja industri asuransi secara agregat, pendapatan premi menunjukkan peningkatan pada periode Agustus 2023 dibandingkan bulan yang sama di tahun sebelumnya. Pendapatan premi asuransi meningkat menjadi Rp360,6 triliun (Agustus 2023) dari Rp351,2 triliun (Agustus 2022).
Di pihak lain, RBC industri asuransi masih memenuhi batas ketentuan RBC minimal yaitu 120%. Permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum masih terjaga dengan rata-rata RBC masing-masing mencapai 489,93% dan 311,54%.
Berdasarkan Statistik OJK, jumlah Klaim per Agustus 2023 meningkat menjadi Rp280,5 triliun dari Rp251,01 triliun pada bulan Agustus 2022. Hal tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan kepada perusahaan asuransi sebagai lembaga keuangan yang dapat memberikan jaminan perlindungan. Hal tersebut membuktikan bagaimana masih banyaknya kebermanfaatan memiliki asuransi sebagai proteksi baik untuk pribadi maupun perusahaan.
Rangkaian kegiatan “Literasi Asuransi untuk Negeri” berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani. Foto: Novi
Dikarioso, Ketua Umum APKAI menyampaikan bahwa, “Literasi asuransi kepada masyarakat harus didukung dan ditingkatkan oleh seluruh pelaku industri perasuransian, termasuk APKAI sebagai bagian dalam industri perasuransian akan berperan aktif dalam literasi asuransi kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajiban dalam berasuransi sehingga masyarakat sadar akan manfaat berasuransi.”
Rangkaian kegiatan “Literasi Asuransi untuk Negeri” berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani, dengan harapan dapat meningkatkan perluasan inklusi perasuransian kepada sektor UMKM, dengan melakukan kegiatan literasi di beberapa kota di Indonesia seperti Manado, Makassar, Medan, Semarang, Mataram (NTB), Yogyakarta, Bandung, Denpasar, Surabaya, dan Banda Aceh.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait