DEPOK, iNewsDepok.id – Maling pakaian dalam tertangkap di Depok. Maling disidang warga dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
Video CCTV kejadian pencurian pakaian di tempat beredar dan viral di media sosial, Rabu (4/10/2023).
Kejadian sendiri berlangsung pada Selasa (3/10/2023). ”Kejadian Selasa, 3 Oktober 2023 min, di rumah saya ada yang ngambil jemuran di Jalan Nangka, Kp Sindangsari Gg Balong RT 06 RW 07,” tulis warganet.
Dalam video yang beredar di medsos, pelaku dengan menggunakan sepeda motor matic minggir di semuah rumah. Dia kemudian mendekati jemuran dan mengambil pakaian dalam.
Usai mengambil pakaian dalam, ia kemudian pergi. Wajah, baju dan motor pelaku terekam jelas. Itu karena pelaku sama sekali tidak menggunakan helm.
Berdasarkan rekaman CCTV, identitas pelaku yang jelas terlihat, membuatnya dengan mudah tertangkap. Pada hari ini, Rabu 4 Oktober 2023, pelaku di sidang warga dan diminta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
”Saya meminta maaf sebesar-besarnya pada warga sini mengambil barang orang lain. Kalau di waktu lain mengambil saya akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” kata pelaku.
Warganet pun berkomentar atas kejadian tersebut.
”Maling kutang mau-maluin.”
”Ngambil jemuran gitu buat apa si?,” tanya warganet lain.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait