DEPOK, iNewsDepok.id - Beberapa waktu lalu Depok diresahkan dengan aksi pencurian beruntun di Perumahan Anyelir, Depok, Jawa Barat. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah belasan kali beraksi dan meneror warga yang tinggal di perumahan.
Pelaku berjumlah 2 orang dengan inisial S dan RH. Mereka dibekuk di tempat persembunyian di sebuah rumah kontrakan di wilayah Ratu Jaya, Cipayung, Depok.
Penangkapan diungkapkan Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare. "Dua pelaku sudah ditangkap," kata Markus.
Saat beraksi, kedua pelaku menjarah sejumlah barang berharga dari belasan rumah di Anyelir, Depok. Keduanya memiliki peran masing-masing, RH bertindak sebagai eksekutor atau pencuri dan S sebagai pengantar.
Diketahui wajah salah satu pelaku sempat terekam kamera pengawas atau CCTV Perumahan Anyelir, Depok namun S dan RH selalu lolos dari pantauan warga.
Polisi menemukan banyak jimat dari tangan pelaku, jimat tersebut dijadikan sebagai alat bukti kejahatan.
Setidaknya ada 15 rumah yang disantroni pelaku. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Depok.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait