Dia dibayar kurang lebih Rp2 juta untuk bermain film dengan rumah produksi film porno tersebut.
"Iya merasa tertipu, makanya saya bilang saya korban, itu aja. Makanya sudah dua judul itu saya menolak untuk tidak bermain lagi," kata artis FTV tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum CN, Acong Latif mengatakan kliennya awalnya dikontak pihak rumah produksi melalui media sosial untuk bermain dalam sebuah film atau web series.
"Setelah ditawarkan film ini legal, film ini aman, segala macam, film benar, segala macam, sesuai dengan harapan CN ini tentunya, dia akhirnya mau untuk datang," kata Acong.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait