DEPOK, iNewsDepok.id - Satreskrim Polres Metro Depok akhirnya menangkap pria berinisial W (25) warga Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara sebagai pemilik tambang kripto atau crypto mining yang diduga mencuri listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, sehingga membuat aliran listrik di wilayah tersebut padam.
"Tersangka (pencurian listrik) inisial W, dia selaku pemilik (alat crypto mining)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Selasa (19/9/2023).
Hadi menjelaskan untuk menjalankan aksi penambangan kripto pelaku W menyewa sebuah ruko di Jalan Raya Bogor, Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Hadi menyebut W mengoperasikan alat tambang kripto di ruko tersebut dan mencuri listrik dari jaringan tegangan rendah (JTR) milik PLN.
"Untuk penambangan kripto yang memerlukan tenaga listrik besar, karena daya awal yang ada di meteran ruko itu tidak sesuai kebutuhan, maka dia (W) melakukan pencurian atau penyalahgunaan atau pengambilan listrik tanpa persetujuan PLN," ungkapnya.
Editor : M Mahfud
Polres Metro Depok Tambang kripto tambang kripto di Depok Satreskrim Polres Metro Depok Kecamatan Pademangan Jakarta Utara crypto mining pt perusahaan listrik negara Cimanggis Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kecamatan Cimanggis kota depok pln PLN ULP Cimanggis Pencurian listrik polda metro jaya Polsek Cimanggis JTR
Artikel Terkait