Penambang Kripto di Depok Akhirnya Dibekuk Polisi, Usai Membuat Listrik di Cimanggis Padam

Tama
Sejumlah peralatan yang dioperasikan tersangka W untuk menambang kripto. Foto: Ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Satreskrim Polres Metro Depok akhirnya menangkap pria berinisial W (25) warga Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara sebagai pemilik tambang kripto atau crypto mining yang diduga mencuri listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, sehingga membuat aliran listrik di wilayah tersebut padam.

"Tersangka (pencurian listrik) inisial W, dia selaku pemilik (alat crypto mining)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Selasa (19/9/2023).

Hadi menjelaskan untuk menjalankan aksi penambangan kripto pelaku W menyewa sebuah ruko di Jalan Raya Bogor, Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Hadi menyebut W mengoperasikan alat tambang kripto di ruko tersebut dan mencuri listrik dari jaringan tegangan rendah (JTR) milik PLN.

"Untuk penambangan kripto yang memerlukan tenaga listrik besar, karena daya awal yang ada di meteran ruko itu tidak sesuai kebutuhan, maka dia (W) melakukan pencurian atau penyalahgunaan atau pengambilan listrik tanpa persetujuan PLN," ungkapnya.

Editor : Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network