"Kita lakukan penataan menertibkan bangunan luar yang masuk area PT Kereta Api. Sebanyak 150-an bangunan kita tertibkan karena tempat ini masuk kategori kriminalitas tinggi, kegiatan berkaitan mengarah asusila, untuk itu kita kembalikan fungsinya," kata Arifin, Rabu (20/9/2023).
Menurut Arifin, Gang Royal nantinya akan dijadikan ruang terbuka hijau.
Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan PT KAI selalu pemilik tanah dan polisi untuk menjaga lokasi setelah pembongkaran selesai.
"Kita komunikasi dengan KAI, kalau fungsinya jadikan RTH," kata Arifin.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait