"Kemarin Selasa sudah dilayangkan surat panggilannya," imbuhnya.
Tercatat ada 11 wanita dan lima pria pemeran yang menjadi pemeran dalam produksi film porno. Mereka terdiri dari berbagai profesi mulai dari foto model, artis, hingga selebgram. Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah website, JAAS peran sebagai kameramen, AIS peran sebagai editor film, AT peran sebagai penata suara atau sound engineering, SE sebagai sekretaris dan juga pemeran.
Tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini akan bertambah jumlah tersangkanya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait