Ade mengatakan film tersebut disebarluaskan dan ditransmisikan di tiga website yang berbeda. Sebanyak lima orang turut ditangkap dan ditahan.
Pelaku I berperan sebagai sutradara; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor film; AT sebagai penata suara, dan SE sebagai sekretaris. Ade menjelaskan, film-film tersebut diunggah pada tiga website.
“Kelima tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka memang satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan,” imbuhnya.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Editor : M Mahfud
rumah produksi film porno Meli 3Gp pemeran film porno film birahi muda meli 3gp polda metro jaya Film Porno Jakarta Selatan Jaksel Birahi Muda model dewasa Amelia Amelia Meli 3GP Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak rumah produksi film porno Jaksel Selebgram Siskaeee virly virginia Kramat Tunggak direktorat kriminal khusus polda metro jaya bossinema.com kelassbintangg togefilm.com Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Informasi dan Transaksi Elektronik
Artikel Terkait