AKP (Purn) Eman Sulaeman Wafat, Ini Prestasi Besarnya Saat Bertugas di Depok

M Mahfud
Mantan Kanit Reskrim Polrestro Depok, AKP Eman Sulaeman wafat dan akan dikebumikan hari ini, Kamis (20/1/2022) di Rangkas Bitung, Banten. (Foto: Ilustrasi)

DEPOK, iNews.id – AKP Eman Sulaeman (purnawirawan) tutup usia. Selain dikenal sebagai sosok yang ramah dan religius, AKP Eman Sulaeman juga dikenang sebagai polisi sarat prestasi.

Mantan Kanit Reskrim Polrestro Depok, AKP Eman Sulaeman menghembuskan nafas terakhir di RSUD Rangkas Bitung, Banten, Rabu (19/01/2022). Almarhum akan dikebumikan hari ini, Kamis (20/1/2022) di Rangkas Bitung. 

Ucapan duka cita mengalir. Semasa bertugas di Depok, AKP Eman Sulaeman dikenal sebagai sosok yang ramah dan rajin bersilaturahmi.

“Kami sangat kehilangan sosoknya. Untuk itu kami yang tergabung dalam komunitas wartawan Depok Media Center (DMC) turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,” kata Rusdy Nurdiansyah, Ketua PWI Kota Depok dalam ucapan belasungkawa.

Ucapakan belasungkawa juga disampaikan HI Raseukiy, Ketua Pembina DMC. Hendrik alias Tengku begitu sapaannya mengingat AKP Sulaeman karena kerap berjumpa dalam ibadah Shalat Jum'ah di Masjid Bahrul 'Ulum RW 012, Mekarjaya, Sukmajaya. 

“Insya Allah beliau bahagia di alam barzah dan yaumil mashar kelak,” ucap wartawan Elshinta ini mendoakan.

Selain sosoknya yang ramah dan relijius, AKP Eman Sulaeman juga sarat prestasi. iNews Depok, mencatat sejumlah prestasi yang ditorehkan AKP Eman Sulaeman. 

AKP Eman Sulaeman pada 27 Juni 2012 mendapat penghargaan Polda Metro Jaya. Penghargaan diberikan atas kerja kerasnya dalam mengungkap kasus besar yang menyita perhatian publik. Kasus besar itu adalah pembunuhan dengan menjerat kabel di leher di Depok.

AKP Eman kala itu menjabat sebagai Kepala Unit Idik I Satreskrim Polresta Depok.

Pada akhir tahun 2011, AKP Sulaeman mendapat anugerah kenaikan pangkat bersama 23 polisi Depok karena keberhasilannya mengungkap kasus pemerkosaan terhadap RS, pedagang sayur Warga Jalan Raden Saleh RT 006/06 Sukmajaya Depok.

Atas kerja keras AKP Eman Sulaeman dan 23 polisi lainnya, 3 orang pelaku komplotan perampokan dan pemerkosaan di angkutan kota (angkot) M26 yakni JR (18), Dd (18) dan Saad (19) dibekuk.

Bahkan, tim ini juga menangkap dua pelaku lain di luar kasus angkot yang melekat dengan kelompok JR.

Tim Polrestro Depok kala itu berperan mengumpulkan informasi, mengejar, menyamar hingga menangkap pelaku. Mereka pun mengejar sampai Bekasi, Cirebon, hingga Medan.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network