Dari pos penjagaan pintu perlintasan yang menjadi tempatnya, Ahmad berteriak, "Mundur, heii!".
Meski telah diingatkan berulang kali, para pengendara sepeda motor itu tetap tak bergeming.
Mereka tetap melaju menuju di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Lantaran para pengemudi motor itu tetap ngeyel, petugas lainnya kemudian secara tegas mendorong motor-motor itu keluar dari lintasan kereta.
Melihat situasi tak terkendali dan khawatir atas keselamatan pengendara motor, mendorong Ahmad untuk mengambil tindakan dengan mengibarkan bendera merah yang selalu ia bawa.
Bendera merah yang dimaksud adalah, istilah semboyan 3 yang diberikan oleh petugas perjalanan kereta api (PPKA), atau petugas terkait, seperti penjaga pintu perlintasan kereta api.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait