Semboyan 3 mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus tidak aman, kereta api yang akan melewatinya diharuskan untuk berhenti.
Selanjutnya, Ahmad segera mendekati KRL yang bergerak dari Bekasi menuju Pasar Senen dengan teriakannya dan bendera merah atau semboyan 3 yang dikibarkannya.
Namun, saat melihat bahwa pengendara tidak mematuhi peringatannya, Ahmad berjalan menuju arah kereta yang mendekat.
Dengan penuh tekad, dia mengibarkan bendera merah sebagai tanda bahaya kepada masinis.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait