DEPOK, iNewsDepok.id - Proses ganti rugi Rp1,3 miliar terhadap rumah di tengah jalan tol telah rampung. Bangunan tersebut diketahui sudah dirobohkan pada Senin (24/7/2023) sore tadi.
Diketahui, Badan Pertanahan Nasional Kota Depok telah merampungkan pemberian ganti rugi atas rumah warga gang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan tol Cinere-Jagorawi.
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan, pembayaran ganti rugi itu termasuk sisa lahan yang di tengah tol yang sempat viral di media sosial. Oleh karena itu, proses pembayaran dikatakan sudah rampung.
"Alhamdulillah semua pembayaran sudah diselesaikan, dan pembongkaran pada sore hari ini sudah mulai dilakukan," ujar Indra saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (24/7/2023).
Indra mengungkapkan persoalan rumah di tengah Tol Cijago itu muncul akibat adanya persoalan yuridis. Tanah yang berdiri di tengah tol Cijago itu menyangkut empat orang sekaligus, hingga persoalan ke ahli waris karena salah satu dari pemilik tanah itu sudah ada yang wafat.
"Memang ada persoalan terkait permasalahan fisik dan yuridis, memerlukan klarifikasi, karena persoalan ini mengait pada empat orang, ada pak Imam Tain, Sukartini, Sukardi, dan Hudoyo almarhum," kata Indra.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait