Kasus Dugaan Penistaan Agama dengan Terlapor Richard Lee Naik Penyelidikan

Ferdi
Gus Hendy dan Herwanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/7/2023). iNewsDepok/Ferdi

Sebagai pelapor, Herwanto tidak akan membuka pintu Restorative Justice kepada dokter Richard Lee. Pasalnya, pernyataan menyamakan kalimat Kun Fayakun dengan Simsalabim yang diunggah di YouTube Richard Lee diduga telah menistakan agama.

"Kami tetap pada pendirian biarlah ini sampai proses pengadilan, biar pengadilan yang membuktikan bahwa ini masuk atau nggak unsurnya," kata Herwanto.

Ketika disinggung apakah ada permintaan maaf dari dokter Richard Lee, Herwanto mengatakan tidak ada niat baik dokter kecantikan itu untuk meminta maaf.

"Kalau saya melihat reaksi Richard Lee tidak menunjukkan ke arah sana ya cengar cengir aja," pungkas Herwanto.

Sekadar informasi, Richard Lee dan pengacara Arif Edison dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penistaan agama pada 5 April 2023. Pelaporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/ 1866/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Richard Lee diduga telah melakukan penistaan agama dalam konten YouTube miliknya bersama Arif Edison, yang menjadi narasumber. Di situ Richard Lee dan Edison diduga menyandingkan kalimat "kunfayakun" dengan mantra "bimsalabim".
 

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network