YOGYAKARTA, iNewsDepok.id – Polda DIY melakukan uji tes untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) model baru. Uji tes tak seribut sebelumnya seperti diharuskan zig zag.
Uji tes SIM model baru berlangsung di Polres Bantul, Selasa (27/6/2023). Dalam kegiatan ini, uji praktek SIM diperagakan oleh personel Polres Bantul, kalangan media dan perwakilan difabel.
Dari Polda DIY dan jajaran hadir Waka Polda DIY, Dirlantas Polda DIY, Kapolresta Sleman, dan Kapolres Bantul.
Selain itu hadir pula akademisi Pangesti Wiedarti, Kadishub Bantul, Kepala Pustral UGM ,Ketua masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Ketua Road Safety Asosiation Indonesia, masyarakat, dan kalangan difabel.
Koordinator Koordinator SIM Tuli Andi Naim menyatakan konsep uji SIM yang dikenalkan jauh lebih mudah dari tes yang sebelumnya.
”Dan apabila tes gagal untuk tidak tes kesehatan lagi karena akan menyita waktu untuk ijin dari kerjaannya,” ungkap Andi.
Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso mengatakan bahwa konsepsi uji SIM ini dibuat berdasarkan dari keresahan masyarakat karena tingginya laka lantas di Bantul, terutama korban Roda 2 dengan faktor manusia.
"Selain itu juga supaya linier antara ujian teori yang sudah diperbarui menjadi audio visual dengan ujian praktek sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi masyarakat," tambah Wakapolda.
Sementara itu, Pangesti Wiedarti selaku dosen di UNY juga aktif di Pusat Study dan Transportasi UGM menyampaikan bahwa ini merupakan konsep uji SIM yang baik dan menyesuaikan dengan beberapa negara lain seperti Taiwan, Austalia, Jepang.
"Semoga naskah bisa segera disusun dan diusulkan ke tingkat nasional, namun harus melalui beberapa tahap yang berjenjang dan bisa dipedomani serta dipahami oleh masyarakat sehingga bisa lebih tertib berlalu lintas," ucap Pangesti.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait