Pihak Puput saat ini sedang mempersiapkan bukti-buktu untuk menjerat Doddy Sudrajat dengan beberapa pasal.
"Kita kan orang yang paham hukum, kita siapakan bukti-bukti yang ada, kartu keluarga, akta kelahiran, akta cerai, keterangan saksi-saksi pernikahan siapa yang ada. Dokter yang menangani kelahiran A. Jadi nanti kita koordinasikan, setelah matang, kita bikin laporan. Kami pasti dampingi, Mbak Puput, jangan sendirian," ujar Gus Roffi.
Sementara itu, pengacara Puput, Raja, menyebutkan apa yang disampaikan oleh Doddy Sudrajat sudah masuk dalam tindakan pidana. Di antaranya undang-undang tentang anak dan ITE.
"Di sini sudah jelas, ada aktanya. Di situ tertulis nama anak dan ayahnya siapa. Kartu keluarga juga ada. Jadi yang saya lihat ini UU ITE ini undang-undang tentang anak, saya rasa ini semua ada. Kita akan ramu ini," kata Raja.
"Kita akan bawa kasus ini ke proses hukum, karena apa yang dilakukan dengan Doddy sangat berkaitan dengan hukum. Orang sudah dicatat dalam negara kok gampangnya tidak mengakui. Ngomong saja kalau enggak punya duit, ngomong aja apa adanya," sambung Gus Rofi'i.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait