Direktur Penegakan Hukum BNPT RI berharap dengan pemindahan ke Lapas Pasir Putih terjadi peningkatan pembinaan kepada para napiter.
”Perkembangannya terus dipantau sebagai bahan penilaian dan pemantauan program deradikalisasi kepada napiter tersebut,” kata Sigit.
”Kita titip ke rekan-rekan di Lapas ini, kita sampaikan metode-metode deradikalisasi, pembinaan-pembinaan dan sebagainya,” tambahnya.
Asisten Pengawasan sekaligus Koordinator TPTLN Kejaksaan Agung RI, Rini Hartati memastikan napiter mendapatkan tempat yang layak selama menjalani pembinaan.
“Kami mengawal dan mendampingi, jadi kami juga bisa nanti menyampaikan laporan kepada pimpinan bahwa mereka ditempatkan intinya yang layak dan tidak melanggar HAM,” ujarnya.
Koordinator Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Muhammad Dwi Sarwono, Bc.IP., SH., M.Si mengapresiasi upaya pendampingan dan pengamanan yang telah dilaksanakan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada BNPT RI yang melakukaan koordinasi dalam rangka penempatan narapidana ke Nusa Kambangan ini,” tuturnya.
Program deradikalisasi dalam lapas dalam koordinasi BNPT dilaksanakan melalui serangkaian program secara bertahap dan holistik, dengan melibatkan berbagai pihak dan ilmu yang bertujuan untuk menciptakan harmoni dalam implementasi menurunkan tingkat radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait