Motor Dihentikan Polantas Jakut, Monyet Ini Hanya Bisa Duduk Terdiam

Tama
Anggota Sat Lantas Polres Metro Jakarta Utara melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Foto: Instagram/tmcpoldametro

JAKARTA, iNewsDepok.id - Ada-ada saja ulah pelanggar lalu lintas di Indonesia, khususnya pengendara sepeda motor roda dua. Kalo ini di Jakarta Utara, polisi lalu lintas (polantas) menghentikan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, selain itu sepeda motor yang ditunggangi terlihat trondol atau minim kelengkapan kendaraan.

Namun ada hal unik dalam penindakan oleh polantas tersebut. Selain dinaiki tiga orang, mereka juga membawa seekor monyet yang duduk paling belakang.

Peristiwa unik ini diunggah TMC Polda Metro Jaya di akun Instagramnya @tmcpoldametro.

Dalam unggahan tersebut terlihat sebuah foto yang memperlihatkan seorang anggota polantas menghentikan kendaraan sepeda motor, yang berkendara tidak sebagaimana mestinya.

Pelanggaran yang terlihat di antaranya, sepeda motor dikendarai oleh tiga orang, dan seekor monyet. Selain itu para pengendara juga tidak menggunakan helm keselamatan berkendara.

"Polri Sat Lantas Jakarta Utara melakukan imbauan dan teguran tertulis kepada pengendara motor yang melanggar tidak menggunakan helm dan bonceng 3 di Tl. PTT Jl. Enggano Jakut," tulis akun @tmcpoldametro, Selasa (30/5/2023).

Selain itu, motor para pengendara terlihat tidak lengkap, mulai dari tanpa menggunakan spion, lampu kelengkapan kendaraan dan sepatbor.

Dari unggahan tersebut, peristiwa itu terjadi di simpang lampu lalu lintas PTT di Jalan Enggano, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Hal yang menggelitik, saat monyet yang dibonceng pengendara hanya terdiam. Hal itu mengundang beragam komenta warganet di kolom komentar unggahan TMC Polda Metro Jaya.

Bahkan banyak warganet yang fokus kepada monyet yang duduk paling belakang.

"Tampang monyet nya melas banget. Kaya temen gw kalo mao pinjem duit," tulis pemilik akun firman_libra.

"Sebenernya yg paling belakang udah ngingetin pa, cuma yang ber 3 didepan ngeyel," tulis waluyo_gnr96.

"PAK MONYET NYA PAK MONYETT!! selametin monyetnyaa," tulis shintyaaadewi.

Akibat ulah pengendara tersebut, anggota Sat Lantas Polres Metro Jakarta Utara memberikan sanksi teguran lisan dan teguran tertulis (tilang).

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menegaskan jajarannya memberlakukan kembali tilang manual terhadap pengendara yang ugal-ugalan dan membahayakan. Tilang manual sebelumnya ditiadakan sementara, karena polisi tengah memaksimalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, tilang manual kembali dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

“Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan, yang melanggar lalu lintas kelihatan, ditilang,” kata Latif kepada MNC Portal Indonesia di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/5/2023).

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network