DEPOK, iNewsDepok.id - Viral Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Depok, membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Kapolda Metro Jaya langsung menyambangi Mapolres Metro Depok untuk mengecek langsung penanganan perkara kasus saling lapor suami-istri di Kota Depok tersebut.
"Saya sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral yaitu seorang ibu rumah tangga yang mungkin keluarganya meng-upload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami. Ada seolah-olah penanganan di Polres Depok ini tidak berimbang," kata Karyoto di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).
Dalam diskusi yang berlangsung selama 30 menit bersama jajaran Polres Metro Depok, Kapolda Metro Jaya dapat melihat gambaran perkara mulai dari sebab hingga akibat.
"Ini setelah saya tadi mungkin 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan saya (di Polres Metro Depok) udah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi ini ada sebab-akibat," ucapnya.
Karyoto pun membuka peluang untuk mengedepankan jalur damai atau restorative justice (RJ). Karyoto menilai, dalam UU KDRT dapat menyatukan kembali sebuah keluarga.
"Kalau memungkinkan untuk restorative justice, akan kita lakukan karena semangat dlm Undang-Undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh," ujar Karyoto.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait