Kecewa Dipecat, Eks Pegawai Tembaki Puskesmas Depok I

Tama
Bekas tembakan di Puskesmas Depok I, Sleman DIY. Foto: iNews TV/Heru Trijoko

SLEMAN, iNewsDepok.id - Polresta Sleman Yogyakarta berhasil menangkap pelaku penembakan di Puskesmas Depok I, Kelurahan Maguwoharjo Kapanewon, Depok, Kabupaten Sleman. Dari lima pelaku yang mereka amankan, satu di antaranya bekas pegawai di puskesmas tersebut.

Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, pihaknya telah meringkus lima orang yang diduga terlibat dalam aksi penembakan Puskesmas Depok I itu. Mereka berinisial LS (35), HS (36), SM (36), HA (38), dan RA (43). Kelimanya merupakan warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Mereka kami amankan pada Sabtu (13/5/2023) kemarin," kata Yuswanto, seperti dikutip dari MNC Portal Indonesia, Selasa (16/5/2023).

Yuswanto menambahkan, penembakan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati salah satu pelakunya. Rasa sakit hati itu muncul dari pelaku berinisial HS, yang diketahui merupakan mantan petugas keamanan di Puskesmas Depok I.

HS mengaku kecewa lantaran yang bersangkutan dipecat dari pekerjaannya sebagai tenaga pengamanan. Pelaku sudah berusaha mengonfirmasi pada Puskesmas namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

"Dia diberhentikan sepihak oleh Puskesmas," kata dia.

HS adalah petugas keamanan yang direkrut puskesmas melalui jasa tenaga penyalur atau outsourcing. Pelaku diberhentikan pada 31 Maret 2023 lalu karena pihak puskesmas tidak puas dengan kinerja pelaku selama menjadi petugas keamanan.

"Keterangan puskesmas kepada kepolisian, yakni tak puas akan kinerja pelaku," ujar dia.

Kekecewaan HS berbuntut panjang, hingga akhirnya ia merencanakan aksi penembakan itu di awal Mei 2023. Dia kemudian mengajak empat pelaku lain yang bersedia membantu HS atas rasa pertemanan.

Kelima pelaku lalu mendatangi puskesmas menaiki sebuah mobil, Kamis 11 Mei 2023 malam sekitar pukul 22.06 WIB. Nampaknya mereka memang menyiapkan diri untuk melakukan penembakan ke arah Puskesmas Depok I.

"Salah seorang pelaku berinisial SM saat itu membawa dua pucuk air gun miliknya," ujarnya.

Dua buah air gun tersebut digunakan SM sendiri untuk menembak ke arah Puskesmas dan satu buah air gun lain dipinjamkan ke HS sebelum keduanya menembaki bangunan puskesmas dari dalam kendaraan.

Menurut Yuswanto, HS menembakkan air gun-nya ke arah puskesmas sebanyak tiga kali dan penembakan sisanya dilakukan oleh SM. Tembakan mereka pun mengenai kaca jendela, kusen, pagar, dan dinding samping puskesmas.

"Jadi yang menembak itu dua orang. Pemilik air gun dan HS sendiri," imbuhnya.

Polisi menyebut aksi mereka memang tak dimaksudkan untuk melukai pegawai puskesmas. Maksud dan tujuan mereka melakukan penembakan adalah memberikan pelajaran atau shock therapy kepada pihak puskesmas.

Kelima pelaku kini diamankan dan ditahan di Mapolda DIY. Kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polresta Sleman. Atas perbuatannya, mereka dikenai Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, subsider Pasal 170 KUHP, subsider Pasal 406 KUHP.

"Ancaman hukumannya, pidana penjara maksimal 20 tahun," tambahnya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita dua pucuk air gun jenis Colt Defender Series 90 dengan nomor 20B53700 dan GEM319, 19 Austria 9x19. Kemudian dua buah kotak berisi peluru gotri air gun, serta 11 butir gotri berwarna emas dan berdiameter 6 mm yang ditemukan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di puskesmas.

Sejauh ini, polisi masih mendalami asal mula kepemilikan air gun oleh pelaku berinisial SM. Saat ini, senjata-senjata tersebut sedang mereka ke teliti di Labfor Semarang untuk diuji balistik, untuk menentukan daya rusaknya.

Sebelumnya diberitakan, Puskesmas Depok I di Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY, diduga jadi sasaran aksi penembakan oleh orang tak dikenal (OTK).

Satpam setempat menemukan empat jendela bangunan puskesmas rusak dengan bekas lima lubang diduga akibat tembakan tersebut.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network