JAKARTA, iNewsDepok.id - Beragam modus kasus investasi bodong terjadi di masyarakat, seperti kasus investasi berkedok robot trading yang ternyata bodong. Bahkan, terungkap investasi bodong dengan modus pendanaan proyek pameran di mal di Jakarta.
Salah satu korbannya, dr Debora yang melakukan investasi dana kepada Siauw Jen (Alias Yen Yen/ Ayen), merupakan Direktur Utama PT Sarana Utama Serasi. Debora berinvestasi senilai Rp 1 miliar Dengan profit yang menjanjikan tapi tidak kunjung menguntungkan bahkan dikembalikan.
"Dana cukup besar yang kami berikan mencapai nilai 1 M, untuk beberapa proyek dan Siauw Jen menjanjikan untuk memberi profit di tiap pameran, tapi hanya isapan jempol," ujar Debora, Kamis (11/5/2023).
Awalnya, Debora yang merupakan dokter kecantikan ini, percaya kepada Siauw, karena kerja sama sudah berjalan sejak tahun 2018. Bentuk profit yang diberikan sekitar 10 -15 persen, dengan pemberian hasil di setiap pameran berlangsung.
Hal itulah yang membuat Debora berani menaruh investasi sebesar senilai Rp 1 miliar.
"Kronologi awal memang investasi Rp100 juta, Rp200 juta pernah dikembalikan namun berlanjut dengan nominal besar senilai 1 M yang tak pernah kembali," jelasnya.
Sementara itu, Kuasa hukum dr Debora, Made Sukarma mengaku sudah melakukan upaya mediasi kekeluargaan sebelum kasus ini masuk ke meja hijau. Namun, tidak pernah ada respon atau inisiatif untuk melunasi segala kerugian.
"Jadi kami pernah melakukan mediasi, hingga somasi tapi tidak ada respon dan kami berani melaporkan ke Polda Metro Jaya dan ini sudah masuk tiga kali sidang," tutur Made.
Made menambahkan, tidak hanya Debora yang menjadi korban investasi bodong dari Siauw, korban lain ada sekitar tiga orang juga merasa tertipu dengan modus investasi bodong yang ditawarkan Siauw. Hal tersebut juga sudah masuk ke tahap penyidikan Polres Metro Jakarta Utara.
"Korban dengan modus ajakan Investasi atau pendanaan proyek pameran sudah dalam tahap sidik di kepolisian Polres Jakarta Utara dengan nilai Rp 1 Millar," jelas Made.
"Ternyata digunakan untuk keperluan pribadi, membeli rumah baru, mobil baru serta membuka usaha baru untuk anak laki-lakinya," tambahnya.
Di lain sisi, Andreas Tua Sitompul selaku kuasa hukum Siauw Jen mengaku sudah pernah melakukan mediasi. Dan pihaknya, memilih pasrah dan berusaha menerima semua proses persidangan yang sedang berjalan ini.
"Nanti ikuti saja ya, tadi agenda pemeriksaan saksi engga bisa menilai apa-apa. Kebenaran akan terungkap," kata Andreas.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait