"Dari 63 kejadian kita klasifikasi ternyata mereka punya geng atau kelompok itu ada 23 kelompok mereka punya di medsos masing-masing ada namanya 'Original', 'Poncol', 'Gangster Batu' dan sebagainya ada 23 kelompok," katanya.
"Kemudian dari total periode tersebut dari 263 orang ada 63 kali kejadian tawuran kalau di kalkulasi dalam satu malam bisa terjadi 2-3 kali terjadi adanya potensi tawuran yang berhasil dicegah maupun sudah terjadi," ujarnya.
Ahmad menjelaskan, dari total kejadian tersebut ditemukan 23 kelompok yang memiliki media sosial dan memicu aksi tawuran.
"Dari 63 kejadian kita klasifikasi ternyata mereka punya geng atau kelompok itu ada 23 kelompok mereka punya di medsos masing-masing ada namanya 'Original', 'Poncol', 'Gangster Batu' dan sebagainya ada 23 kelompok," katanya.
Ia melanjutkan, dari para pelaku tawuran itu, pihaknya menyita mengamankan belasan celurit, samurai, hingga stik golf sebagai barang bukti.
"Barang bukti yang kita amankan ada berbagai macam jenis benda tajam di antaranya celurit 16, samurai atau pedang 3, golf, gunting, stik golf mereka bawa dan yang menjadi kenakalan remaja adalah sarung yang diikat dibentuk pecut diikat kawat bahkan ada yang menggunakan batu dan sebagainya," tuturnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait