DEPOK, iNewsDepok.id – Salah satu angkutan umum pilihan masyarakat saat mudik adalah armada bus. Terkait hal tersebut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) imbau masyarakat untuk memilih bus yang sudah tertera stiker khusus demi keselamatan selama perjalanan.
Stiker khusus itu adalah stiker Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Artinya armada bus yang sudah tertempel stiker tersebut telah melewati serangkaian uji kelayakan
Untuk memastikan kendaraan yang akan beroperasi saat angkutan Lebaran dalam kondisi laik jalan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) terus menggencarkan pemeriksaan kendaraan atau rampcheck bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan juga Pariwisata.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Pitra Setiawan menjelaskan, pelaksanaan kegiatan rampcheck dilakukan dari tanggal 27 Februari 2023 hingga 17 April 2023 mendatang di terminal bus AKAP dan AKDP, pool Bus Pariwisata dan kawasan pariwisata.
Para petugas yang melakukan rampcheck nantinya akan memberikan laporan secara realtime pada website MitraDarat dengan mencantumkan Unsur Teknis, Unsur Adminstrasi, Nomor Sticker, Nama dan Nomor Registrasi Penguji, Nama Pengemudi, Nama PPNS.
"Secara total, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada periode Angkutan Lebaran 2023 mempersiapkan 111 Terminal Tipe A dan 57.693 unit bus. Seperti belum lama ini di Terminal Kalideres Jakarta, kami melakukan rampcheck terhadap sekitar 30 armada yang akan mengangkut penumpang pada angkutan Lebaraan mendatang,” kata Pitra dalam keterangan resminya.
“Dari hasil sementara rata-rata telah memenuhi syarat teknis akan tetapi belum melengkapi alat-alat pengamanan darurat. Seperti alat pemukul kaca, alat pemadam, dongkrak dan kotak obat. Itu kita lakukan peneguran, kecuali pelanggaran berat, maka kita stop untuk beroperasi," lanjutnya.
Tidak hanya untuk armada yang akan mengangkut pemudik, Ditjen Hubdat juga melakukan pengecekan untuk bus-bus yang nanti akan mengangkut penumpang balik dari daerah ke Jakarta.
"Hal ini seperti yang kita lakukan di Terminal Tirtonadi, tidak hanya memeriksa kondisi kendaraan, namun petugas juga melakukan pengecekan terhadap awak kendaraan baik dari sisi administrasi seperti kepemilikan SIM, STNK, KIR, dan KP," kata Pitra.
"Bus yang telah lolos rampcheck akan ditempeli stiker khusus Inspeksi Keselamatan LLAJ. Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran agar memilih armada yang telah berstiker khusus itu," tambahnya.
Pitra menjelaskan berdasarkan hasil temuan petugas rampcheck di lapangan, ditemukan kendaraan yang tidak laik jalan dikarenakan oleh beberapa hal.
Antara lain karena administrasi perizinannya habis masa berlaku, beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan, misalnya angkutan pariwisata digunakan sebagai trayek AKAP dan AJAP (Antar Jemput Antar Provinsi), masa berlaku uji berkala habis, dan terakhir kekurangan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan.
"Kami berharap masyarakat memilih bus yang sudah ditandai dengan stiker khusus. Artinya bus tersebut telah melewati serangkaian uji kelayakan," imbau Pitra.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait