DEPOK, iNewsDepok.id - Viral di TikTok, kisah seorang istri ceraikan suami yang penyuka sesama jenis. Kisah yang terjadi di Madiun, Jawa Timur ini diunggah oleh akun TikTok @Inissal R.
Dalam postingan video yang berdurasi 18 detik ini memperlihatkan momen pernikahan adat Jawa. Mengenakan pakaian pengantin warna hitam, tampak pengantin perempuan yang didampingi seorang pria sedang menjalani prosesi cuci kaki pengantin pria.
Dalam video itu dituliskan bahwa sang istri sempat meminta suaminya untuk meninggalnya pria yang menjadi pacarnya. Bahkan sang istri meminta suami untuk menutup akses komunikasi meski ditolak.
"Pilih aku atau blokir semua akses komunikasi dengan priamu?" kata sang istri, seperti dikutip pada Kamis (30/3/2023).
"Aku nggak bisa blokir karena masih ada urusan," jawab suami.
Unggahan selanjutnya memperlihatkan momen di Pengadilan Agama (PA) Madiun, Jatim. Di video disebutkan sang istri mengajukan gugatan cerai, namun sang suami tidak ingin berpisah dan mengajukan banding.
"Gitu masih ruwet. Masih mau mengajukan banding," tulis keterangan video tersebut dalam bahasa Jawa.
Dalam unggahan lainnya, diketahui keduanya menikah pada Maret 2021. Setelah setahun menikah, mereka memutuskan untuk bercerai yaitu pada Oktober 2022.
"Menjandakan diri karena si tampan milik si ganteng," tulis keterangan video tersebut.
Dalam kolom komentar, pemilik akun tersebut menjawab komentar salah satu netizen soal syarat bercerai di Pengadilan Agama.
"Syaratnya cuma buku nikah Kartu Keluarga, KTP sama biaya panjar -+ Rp800 ribu-an (kasusku kemarin). Lama proses -+ 2 bulanan dah beres kalau pihak lawan tidak mempersulit," jelasnya.
Postingan itu langsung ramai dikomentari netizen. Mereka memberikan dukungan untuk sang pemilik akun TikTok itu.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait