Tolak Akses Jalan Kavling bagi Pengembang Lain, Warga PCI 2 Rencana Datangi Kantor Gubernur DKI

Vitrianda Hilba Siregar
Perwakilan warga Perumahan Cibubur Indah 2 (PCI), Jakarta Timur, Ricky Simanjuntak mewakili sekitar 50 warga perumahan mendatangi kantor Kecamatan Ciracas. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id- Perwakilan warga Perumahan Cibubur Indah 2 (PCI), Jakarta Timur, Ricky Simanjuntak mewakili sekitar 50 warga perumahan mendatangi kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023). 

Mereka meminta keadilan terkait  pagar pembatas PCI 2 yang diduga sempat dibongkar secara paksa oleh pihak pengembang lain, berinisial DP untuk dijadikan akses pintu masuk bagis binis perumahannya.

"Jadi pagar pelindung Fasilitas umum PCI 2 tempat kami tinggal, sempat dibongkar, tapi keburu warga cegah. Padahal pengembang ini bisa akses masuk ke tanah atau kavling yang dibangun buat perumahannya tanpa harus membongkar pembatas pagar komplek perumahan warga PCI 2. Tapi, pengembang itu malah maunya agar pagar perumahan Cibubur Indah 2 tempat kami dan warga tinggal dibongkar untuk akses perumahan bisnisnya," ucap Ricky Simanjuntak, Selasa (20/3/2023) seusai melakukan mediasi bersama Camat Ciracas, Yul Wil Rasyid,  pengembang DP dan beberapa  perwakilan warga yang tinggal di PCI 2.

Ricky Simanjuntak mengatakan lagi, pagar yang dibuat sebagai  pembatas komplek dengan wilayah Rawabola sempat dibongkar oleh pengembang lain, padahal merupakan fasilitas umum warga Perumahan Cibubur Indah 2 yang disiapkan pengembang Sarana Jaya.

"Pagar atau tembok yang berdiri  terletak di fasum perumahan Cibubur indah 2,  merupakan bagian tanah milik Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan bukan lahan DP yang berdiri di RT 006/007. Jadi bukan fasilitas buat warga atau lahan yang berada di luar komplek kami. Jadi kalau dikatakan pagar pembatas ini fasilitas umum bagi lokasi di luar komplek kami, terutama bagi pengembang lain adalah tidak benar. Karena peruntukkannya memang buat warga yang tinggal dan membeli rumah di komplek PCI 2," jelas Ricky.

Ke depannya Ricky dan warga perumahan PCI 2 tersebut akan mendatangi kantor Wali Kota Jakarta Timur dan kantor Gubernur DKI Jakarta.

"Kami akan mendatangi Gubernur DKI Jakarta meminta agar Pak Gubernur DKI Jakarta, Heru Budiono dapat menyelesaikan masalah ini sesuai aturan hukum yang ada," jelasnya.

Sementara pengembang DP  mengatakan, bahwa pagar yang berdiri di perumahan Cibubur Indah 2 berada di tanah fasilitas umum.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network