DEPOK, iNews.id - Selama dua hari pada tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022, Alun-alun Kota Depok dan Taman Kelurahan ditutup. Ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022.
“Ya akan kami tutup pada tanggal 31 Desember sampai 1 Januari 2022. Kami ikuti arahan dari Kemendagri,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Ety Suryahati, Rabu (29/12/21).
Menurutnya, informasi tersebut telah disosialisasikan melalui spanduk dan pemberitaan pada media-media. Kebijakan ini dibuat untuk meminimalisasi adanya kerumunan saat malam tahun baru.
“Sudah kami informasikan (alun-alun tutup) kepada masyarakat melalui spanduk dan pemberitaan media,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ety berpesan, kepada seluruh masyarakat agar tidak datang ke alun-alun dan taman kelurahan pada tanggal tersebut.
“Jangan datang di tanggal itu. Karena percuma, masyarakat tidak dapat masuk. Selain itu, juga dilarang berkumpul di depan alun-alun,” pungkasnya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait