JAKARTA, iNewsDepok.id - Khilal Hamdika harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada pihak kepolisian lantaran tega menganiaya pacarnya yang berinisial APD (19) dengan setrika panas. Khilal tega menyiksa kekasihnya, lantaran kesal dengan korban yang lama membalas pesan WhatsApp (WA).
Peristiwa itu diketahui terjadi di rumah Khilal di kawasan Jalan Suka Mulia Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan menyebutkan kasus ini terungkap saat korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Fauzan pun meminta korban melakukan visum di rumah sakit untuk memperkuat laporannya.
“Selanjutnya korban diantar ke RS Islam untuk dilakukan visum, selesai divisum korban membuat laporan ke SPKT Polsek Kemayoran,” kata Fauzan saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023).
Akibat ulah kekasihnya, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait