JAKARTA, iNewsDepok.id - Pupuk Indonesia mendukung peningkatan kompetensi jurnalis, melalui Uji kompetensi Jurnalis (UKJ) yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Jakarta Raya.
Digelar 11 – 12 Maret 2023 di Garuda TV Ragunan, Jakarta Selatan, UKJ khusus untuk Jurnalis Televisi ini untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. UKJ diikuti jurnalis televisi dari NET TV dan Garuda TV dengan tingkatan muda dan madya.
Dukungan dari Pupuk Indonesia tidak terlepas dari upaya perusahaan plat merah ini untuk mencetak jurnalis-jurnalis handal yang mampu menghasilkan karya jurnalistik sehingga proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus selalu melalui kerja serius, berdasarkan fakta, dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kalaupun ada yang menggugat, penyelesaiannya secara intelektual pula.
Ketua IJTI Jakarta Raya, Feby Budi Prasetyo menegaskan IJTI sebagai wadah berkumpulnya para jurnalis televisi mengapresiasi dukungan dari Pupuk Indonesia.
“Ini membuktikan pemerintah dan swasta serius dalam pengembangan dan peningkatan peran pers dalam membangun bangsa dan negara melalui peran jurnalis yang berkompeten untuk memberi informasi kepada masyarakat” ujar Feby.
Dilihat dari tujuan UKJ, wartawan didudukkan dalam posisi strategis dalam industri media, tidak sekadar buruh, pekerja, yang sekadar komponen pelengkap.
Untuk itu IJTI Jakarta Raya dengan dukungan dari berbagai pihak akan terus menggelar Uji kompetensi Jurnalis dan berkontribusi besar dalam menghasilkan jurnalis yang berkompeten.
"Dengan banyaknya kegiatan seperti ini, setidaknya IJTI Jakarta raya berkontribusi mencetak jurnalis yang terverifikasi sesuai kebutuhan media saat ini ditengah banyak berita hoaks, sehingga diperlukan jurnalis tangguh menyikapi hal tersebut," tegas Tatang Ziza Putra Ketua panitia UKJ yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi IJTI Jakarta Raya.
Ia mengajak seluruh Jurnalis televisi untuk dapat mengikuti UKJ yang digelar oleh IJTI di berbagai Daerah sesuai bidang profesi masing-masing baik reporter, cameramen atau editor, dan untuk tingkatan muda, madya dan utama.
Apalagi Tugas dan tanggung jawab jurnalis yang sudah dinyatakan kompeten akan semakin berat. Wartawan profesional harus menjunjung tinggi dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers No. 40 Tahun 1999, dalam menjalankan profesinya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait