JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Eks Direktur Utama Pande Putu Yasa sudah dimintai keterangan.
Dugaan kasus korupsi tersebut seputar pengelolaan keuangan Perum PPD periode tahun 2017-2021.
Eks Direktur Perum PPD Pande Putu Yasa saat dimintai tanggapan iNews Depok membenarkan ia sudah dimintai keterangan Polda Metro Jaya.
"Sebagai pimpinan, saya memang sudah dimintai keterangan," kata Pande, Rabu (8/3/2023).
Pande Putu Yasa menjabat Dirut Perum PPD selama 2 periode yaitu 2012-2017 dan 2017-2022.
"Tetapi ini masih proses lidik," tambahnya.
Perkembangan penyelidikan dugaan kasus korupsi PPD juga diungkapkan Harunul Iksan, SH selaku pelapor kasus tersebut.
"Sudah banyak yang dipanggil untuk dimintai keterangan termasuk para direksi," kata Harunul Iksan di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Menurut Arul, sapaan Harunul Iksan, dugaan kasus korupsi Perum PPD sudah ia laporkan sejak lebih setahun lalu ke Polda Metro Jaya.
"Tanggal 5 Januari 2022 sudah kita laporkan dan kita sampaikan berkas-berkasnya ke Polda Metro Jaya," kata Arul.
Arul mengaku meski sudah setahun, namun proses kasus dugaan korupsi yang ia laporkan masih dalam tahap penyelidikan.
Kasubdit V Tipidkor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Wisnu Wardana sebelumnya membenarkan dugaan kasus korupsi Perum PPD masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih proses lidik," kata Wisnu.
Dari informasi yang diperoleh iNews Depok, Polda Metro Jaya juga sudah memanggil eks Direktur Keuangan Perum PPD berinisial FP untuk dimintai keterangan pada 24 Mei 2022.
Penyidik unit 4 Subdit V Tipidkor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Megawati saat dihubungi iNews Depok belum memberikan tanggapan.
Perum PPD saat ini dalam proses merger dengan Perum Damri. Merger diusulkan Menteri BUMN pada Presiden Joko Widodo.
Merger dimaksudkan untuk menyehatkan keuangan 2 perusahaan di bawah BUMN yang sama-sama bergerak di bidang transportasi darat.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait