JAKARTA, iNewsDepok.id – Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan kasus korupsi Perum PPD (Pengangkutan Penumpang Djakarta). Sejumlah pejabat PPD sudah dimintai keterangan.
Kasubdit V Tipidkor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Wisnu Wardana membenarkan penyelidikan dugaan kasus korupsi Perum PPD.
”Masih proses lidik,” kata Wisnu Wardana saat dimintai tanggapan.
Sejumlah pejabat Perum PPD sudah mendapat panggilan untuk dimintai keterangan antara lain FP dan BNH.
Dugaan Kasus korupsi Perum PPD yang tengah ditangani Polda Metro Jaya adalah pengelolaan keuangan Perum PPD mulai tahun 2017-2021.
Berdasarkan informasi yang diperoleh iNewsDepok, penyelidikan kasus korupsi Perum PPD sudah dimulai sejak Mei 2022. Hingga kini status penyelidikan masih berlangsung.
Perum PPD saat ini dimerger dengan Perum Damri. Penggabungan yang diusulkan Menteri BUMN mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo.
Merger dimaksudkan untuk menyehatkan keuangan 2 perusahaan yang sama-sama bergerak di bidang transportasi darat.
Editor : Mahfud