Polda Metro Jaya Usut Dugaan Kasus Korupsi Perum PPD

Mada Mahfud
Polda Metro Jaya tengah menangani dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan Perum PPD periode 2017-2021. Foto Ilustrasi: Ist/Okezone

JAKARTA, iNewsDepok.id Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan kasus korupsi Perum PPD (Pengangkutan Penumpang Djakarta). Sejumlah pejabat PPD sudah dimintai keterangan.

Kasubdit V Tipidkor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Wisnu Wardana membenarkan penyelidikan dugaan kasus korupsi Perum PPD.

”Masih proses lidik,” kata Wisnu Wardana saat dimintai tanggapan.

Sejumlah pejabat Perum PPD sudah mendapat panggilan untuk dimintai keterangan antara lain FP dan BNH.

Dugaan Kasus korupsi Perum PPD yang tengah ditangani Polda Metro Jaya adalah pengelolaan keuangan Perum PPD mulai tahun 2017-2021.

Berdasarkan informasi yang diperoleh iNewsDepok, penyelidikan kasus korupsi Perum PPD sudah dimulai sejak Mei 2022. Hingga kini status penyelidikan masih berlangsung.

Perum PPD saat ini dimerger dengan Perum Damri. Penggabungan yang diusulkan Menteri BUMN mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo.

Merger dimaksudkan untuk menyehatkan keuangan 2 perusahaan yang sama-sama bergerak di bidang transportasi darat.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network